Inilah Rincian UMK Provinsi Banten, DKI, dan DIY pada Tahun 2020

UMK Provinsi Banten


Vadcoy.com – Hampir sama dengan Provinsi JABAR, JATENG, dan JATIM, UMK di Provinsi Banten juga mengalami kenaikan pada tahun 2020. Adapun UMK tertinggi di Provinsi Banten dipegang oleh Kota Cilegon, yaitu Rp4.246.081 pada tahun 2020. Sebelumnya UMK Kota Cilegon pada tahun 2019 adalah Rp3.913.078. Jadi, mengalami kenaikan sebesar Rp333.003.

Sedangkan untuk UMK di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 adalah Rp4.267.349. Yang mana sebelumnya UMK provinsi tersebut pada tahun 2019 adalah Rp3.940.973. Jadi, dari tahun 2019 ke tahun 2020, UMK Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp326.376.

Adapun untuk UMK di Provinsi DIY pada tahun 2020, paling besar dipengang oleh Kota Yogyakarta, yaitu Rp2.004.000. Sebelumnya UMK Kota Yogyakarta pada tahun 2019 adalah Rp1.846.400. Jadi, kota tersebut mengalami kenaikan UMK dari tahun 2019 ke tahun 2020 sebesar Rp157.600. Berikut ini adalah rincian kenaikan UMK ketiga Provinsi tersebut pada tahun 2020.

Rekomendasi: Inilah Rincian UMK Provinsi JATENG (Jawa Tengah) pada Tahun 2020

UMK Provinsi Banten tahun 2020

1. Kabupaten Lebak: Rp2.498.068 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp2.710.654 UMK tahun 2020.
2. Kabupaten Pandeglang: Rp2.542.539 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp2.758.909 UMK tahun 2020.
3. Kabupaten Serang: Rp3.827.193 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp4.152.887 UMK tahun 2020.
4. Kabupaten Tangerang: Rp3.841.368 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp4.168.268 UMK tahun 2020.
5. Kota Cilegon: Rp3.913.078 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp4.246.081 UMK tahun 2020.
6. Kota Serang: Rp3.366.512 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp3.773.940 UMK tahun 2020.
7. Kota Tangerang Selatan: Rp3.841.368 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp4.119.029 UMK tahun 2020.
8. Kota Tangerang: Rp3.869.717 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp4.168.268 UMK tahun 2020.
Rekomendasi: Inilah Rincian UMK Provinsi JATIM (Jawa Timur) pada Tahun 2020

Baca juga:  35 Tren Pendidikan Teknologi Terkini yang Harus Anda Tau

UMK Provinsi DIY tahun 2020

1. Kabupaten Bantul: Rp1.649.800 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp1.790.500 UMK tahun 2020.
2. Kabupaten Gunungkidul: Rp1.571.000 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp1.705.000 UMK tahun 2020.
3. Kabupaten Kulonprogo: Rp1.613.200 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp1.750.500 UMK tahun 2020.
4. Kabupaten Sleman: Rp1.701.000 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp1.846.000 UMK tahun 2020.
5. Kota Yogyakarta: Rp1.846.400 UMK tahun 2019, naik menjadi Rp2.004.000 UMK tahun 2020.
Untuk Provinsi DKI Jakarta, mengalami kenaikan menjadi Rp4.267.349 paa tahun 2020. Baik di Jakarta Pusat, Selatan, Barat, Timur, Utara, dan Barat semuanya sama. Adapun jumlah kabupaten/kota yang berada di Provinsi Banten sebanyak 4 kabupaten dan 4 kota. Untuk Provinsi DIY sebanyak 4 kabupaten dan 1 kota.
Anda bisa mengkalkulasinya sendiri untuk setiap kabupaten/kota yang mengalami kenaikan UMK. Dari data di atas, setiap kabupaten/kota mengalami kenaikan UMK, tidak ada yang stagnan, apalagi yang mengalami penurunan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat bagi Anda semua!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *